Adik Kandung Pj Bupati Nagan Raya Dilantik jadi Pejabat, Ini Klarifikasi BKPKDM

oleh

KRSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh memastikan pelantikan Heriadi Farhas sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya oleh Penjabat Bupati Nagan Raya Aceh Fitriany Farhas beberapa hari lalu tidak melanggar aturan dan mekanisme pelantikan pejabat pemerintah di daerah.

“Pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur,”kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPKDM) Kabupaten Nagan Raya Aceh Irhas memberikan klarifikasi, Minggu (2/6).

Ia menyebutkan, pelantikan Heriadi Farhas juga telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian sehingga kemudian pemerintah daerah melantik yang bersangkutan.

Baca juga: Gerindra Siapkan Dana Rp15 Mlliar untuk Saksi TPS di Pilkada Bali

Irhas membenarkan, Heriadi Farhas merupakan adik kandung dari Fitriany Farhas yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Bupati Nagan Raya Aceh. Menurutnya, pelantikan Heriadi merupakan penugasan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjabat sebagai Kabag Umum Sekdakab Nagan Raya.

“Penugasan ini juga sesuai dengan permintaan dari Pemkab Nagan Raya yang meminta agar Heriadi bertugas di Kabupaten Nagan Raya Aceh,”kata Irhas. Sebelumnya, Heriadi bertugas sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh.

Ia menyebutkan, pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan sesuai dengan prosedur pelantikan yang berlaku.(net)