Nyamar Jadi Pembeli, Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Pengedar Sabu di Batang Hari Leko

KRSUMSEL.COM, Muba – Dengan upaya penyamaran sebagai pembeli (undercover buy), personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu berinisial EA (56) yang sudah sangat meresahkan.

EA ditangkap di sebuah kebun sawit yang berada di Dusun VIII, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba.

Dari tangan tersangka, Satres Narkoba Polres Muba mengamankan barang bukti sebanyak 50 paket sabu seberat 11 gram.

EA (56) warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba yang berhasil ditangkap polisi pada, Selasa (21/5) sekitar pukul 19:20 WIB.

“Berkat upaya penyamaran yang dilakukan kita. Seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba berinisial EA berhasil ditangkap,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Tomy Prambana, Jumat (31/5).

Dikatakan Tomy, sebelum dilakukan upaya penangkapan dengan penyamaran itu, pihaknya terlebih dahulu menerima laporan dari aplikasi website banpol tentang peredaran gelap narkoba.

“Lalu, dari laporan itu, kita lakukan upaya penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli narkoba, ” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi di sebuah pondok yang berada di kebun sawit Dusun VIII, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko dan menyamar sebagai pembeli.

“Alhasil, dari tempat itu berhasil diamankan tersangka EA. Serta didapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 50 paket dengan berat bruto 11 gram,” papar Tomy.

Ditegaskan Tomy, dihadapan penyidik. Tersangka mengakui bahwa dirinya menjual narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka akui juga menjual narkoba seharga Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per paket.

“Guna proses lebih lanjut. Kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba. Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.