Bekerjasama Dengan PDKP Babel, Lapas Banyuasin Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan

oleh

BANYUASIN, KRSumsel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (el PDKP) pada Jumat (31/05/2024).

Kegiatan penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum el PDKP Jhon Ganesha Siahaan bersama tim. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom membuka kegiatan secara langsung.

Baca juga: Gugatan THL Terhadap Kabag Umum Banyuasin di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Ditolak

Penyuluhan ini diikuti oleh 40 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan tindak pindana khusus Narkotika. Adapun tema penyuluhan kali ini ialah “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya meraih keadilan hukum dan hak asasi manusia.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk warga binaan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pengalaman serta bimbingan khususnya tentang penerapan hukum.

“Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk pembinaan yang diberikan karean merupakan hak dari warga binaan. Perlu kita ketahui bersama seiring dengan diterbitkannya UU No.22 Tahun 2022 yang menggantikan UU No12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pemerintah melalui Ditjenpas memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada semua warga binaan, baik remisi, integrasi hingga layanan hukum,” ungkapnya.(Yan)