Ogan Ilir, KRsumsel.com – Dalam sepekan terakhir, polisi gencar menertibkan gudang penimbunan, pengoplosan BBM ilegal (Refinary) di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kabag Ops Kompol Kusyanto mengatakan bahwa penertiban ini sesuai intruksi pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan.
“Ada delapan gudang yang terindikasi tempat BBM ilegal yang dirobohkan dalam satu minggu ini,” kata Kusyanto kepada wartawan di Indralaya, Kamis (23/5/2024).
“Namun, saat dilakukan pembongkaran, sudah tidak ada aktivitas,” ujar Kusyanto terkait penertiban gudang di Pemulutan pada Selasa (21/5/2024) petang.
Rencananya masih ada lagi gudang BBM ilegal di Ogan Ilir yang akan dibongkar agar tidak dapat lagi beroperasi.
Persebaran gudang BBM ilegal di Ogan Ilir terutama di Kecamatan Indralaya Utara dan Pemulutan.
Di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Pemulutan misalnya, gudang BBM ilegal didirikan di pinggir jalan layaknya toko sembako.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menaruh atensi terhadap aktivitas penyulingan hingga penimbunan BBM ilegal ini.
Rachmad menerangkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.
Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.
“Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh,” tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, pada Juli 2023 lalu.
Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.
Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi akibat kebakaran gudang yang berlokasi dekat jalan raya tersebut.
Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.
Benar saja, Kapolsek Pemulutan ketika itu, AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya, buntut kebakaran gudang tersebut.
Setelah kebakaran tersebut, aktivitas penimbunan BBM ilegal di Ogan Ilir terus berlangsung dan bahkan ada yang terang-terangan.
Penggerebakan gudang BBM ilegal secara besar-besaran di Ogan Ilir pun dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan pada pertengahan November 2023 lalu.
Saat itu polisi dibantu Pomdam II/Sriwijaya serta Satpol PP dalam menertibkan gudang BBM ilegal di wilayah Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.