Pemegang Saham Setujui Pemberhentian Komisaris Utama BRK Syariah 

oleh

KRSumsel.com – Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, para pemegang saham menyetujui pemberhentian Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2024.

“Hasil RUPS bahwa pemberhentian Komisaris Utama BRK Syariah telah disetujui pemegang saham,”kata Hariyanto dalam rilis BRK Syariah, yang diterima di Pekanbaru Riau, Kamis (23/5).

Menurut Hariyanto, seluruh pemegang saham yag berasal dari pemerintah kabupaten dan kota se-Riau serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham kendali untuk melakukan penunjukan Komisaris Utama BRK Syariah yang baru.

Baca juga: Sita 1.400 Liter Miras Saat Operasi Pekat di Maluku

“Untuk pengganti Komisaris Utama BRKS Syariah akan segera diproses. Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar dapat melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama Non Independen,”katanya. Ketua Panitia RUPS 2023 dan RUPSLB 2024 Edi Wardana mengatakan RUPS dan RUPSLB berjalan dengan lancar.

Agenda yang dibahas dalam RUPS Tahun Buku 2023 di antaranya persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2023, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2023, dan persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan perseroan tahun buku 2024.

Selain itu, RUPS 2023 juga membahas persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor akuntan publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2024 dan penetapan remunerasi bagi pengurus perseroan tahun buku 2024.(net)