KRSumsel.com – Pasukan Israel menyerbu Masjid Ibrahimi di Kota Hebron Tepi Barat dan melarang adzan serta ibadah shalat Magrib di masjid tersebut.
Direktur Departemen Wakaf di Hebron Ghassan al-Rajabi kepada Anadolu, Sabtu (18/5) mengungkapkan, tentara Israel memaksa pegawai Departemen Wakaf untuk keluar dari masjid dan melarang mereka melaksanakan shalat Magrib.
Menurutnya, aksi yang dilakukan tentara Zionis tampaknya untuk mengamankan salah satu pejabat senior Israel yang mengunjungi masjid tersebut. Al-Rajabi menambahkan, Masjid Ibrahimi masih ditutup bagi jamaah Palestina sampai waktu shalat Isya.
Baca juga: Pasangan ‘Jadi’ Makin Kompak, Sambangi dan Minta Dukungan Hanura di Pilkada OKI
Pascapembantaian terhadap 29 jemaah Palestina pada 1994 di dalam masjid yang dilakukan pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, otoritas Israel memisahkan kompleks masjid antara jemaah Muslim dan Yahudi.
Pada Juli 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan untuk memasukkan Masjid Ibrahimi dan Kota tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia.
Hebron dihuni oleh sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim ilegal Yahudi. Pemukim Yahudi tinggal di serangkaian daerah kantong khusus Yahudi yang dijaga ketat pasukan Israel.(net)