PALEMBANG, KRsumsel.com – Setelah mendapatkan imbauan dari aparat kepolisian, empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Pembongkaran gudang BBM ilegal tersebut dilaksanakan, Jum’at (17/5) petang serta dimonitoring langsung Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Iptu Ledi.
Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri yakni, milik AX yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, lalu gudang milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Selanjutnya, gudang BBM ilegal lainnya yang juga dibongkar secara mandiri milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Baca juga: Kejari Dumai Tahan Mantan Kadiskominfo Terkait Korupsi Internet
Tak hanya itu, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang juga meninjau gudang BBM ilh. BB nnxxxegal lainnya. Didapati dua gudang BBM di Jalan Mayjen Satibi Darwis yang sudah tutup permanen dan tidak ada aktivitas di dalamnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah ketika dikonfirmasi,Saptu (18/5) mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya gudang BBM ilegal yang masih beroperasi.
“Setelah kita mendatangi lokasi, ternyata gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi. Sehingga kita mengimbau kepada mereka untuk membongkar secara mandiri dan dibongkar oleh mereka sendiri,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM ilegal lantaran dapat terjerat pidana.(Kiki)