KRSUMSEL.COM, PALEMBANG — Tidak terima suaminya memiliki Wil (wanita idaman lain), seorang wanita di Palembang berinisial M (34), terpaksa mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu, (10/5/2024), siang.
Di hadapan petugas piket pengaduan M menuturkan hendak melaporkan suaminya berinisial SR (34), atas kasus perzinahan dengan WIL berinisial WW.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui korban di salah satu hotel yang berada di Jalan Rajawali, Kecamatan IT II Palembang, Selasa (6/5/2024) sekira pukul 06.00.
Berawal saat korban melihat pesan singkat diaplikasi chatting WhatsApp di handphone milik suaminya. Merasa penasaran korban lalu mengecek perjalanan SR dari aplikasi google maps.
Dari linimasa tersebut diketahui, terlapor SR menjemput terlapor WW di Stasiun Kertapati Palembang. Kemudian keduanya menuju hotel di tempat kejadian perkara dan menginap selama dua hari. Setelah check out, SR mengantar wanitanya WW pulang ke Prabumulih.
Merasa penasaran dan curiga, korban MR menanyakan kepada terlapor SR. Saat itulah, suaminya baru mengakui sudah berhubungan badan dengan WW di kamar hotel di TKP.
Baca juga : Banjir Bandang di Afghanistan Tewaskan 50 orang
Kini laporkan korban MR telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1150/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas kepolisian Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (kiki)