Polres dan Polsek Kikim Barat Terus Kejar Pembunuh Junaidi

oleh
oleh

LAHAT, jurnalsumatra.com – Pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Junaidi (18) warga dusun V kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, terus diburu Polres Lahat, Polda Sumsel.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH didampingi Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH mengatakan, telah terjadi dugaan tindak pidana Pembunuhan, sebagimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP di wilayah hukum Polsek Kikim Barat Polres Lahat.

Ia menjelaskan, usai menerima laporan dari Ali Pajar (46) warga dusun V kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, terhadap terduga Tersangka AR alias MAN (29) warga desa Makarti Jaya (3 B) kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Polisi terus memburuh keberadaan Pelaku.

“Saat ini anggota kita masih terus memburu keberadaan terduga Pelaku, usai menghabis korban kabur arah ke Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,” ujar Liespono, pada Jum’at (10/5/2024).

Baca juga : Merasa Dikhianati, IRT Di Muba Nekat Siram Suami dengan Air Keras

Untuk kronologis kejadian, diungkapkan Liespono, bahwa pada Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 05.30 WIB dengan TKP di desa Saung Naga kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Korban Junaidi bersama dengan beberapa orang temannya dalam perjalanan pulang ke rumah korban yang berada di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

“Sebelumnya para saksi-saksi dan korban dari Desa Padang Bindu kecamatan Kikim Selatan sekira jam 02.00 WIB, dalam perjalanan sepeda motor saksi Dian Firmansyah kehabisan bensin. Sehingga, saksi-saksi dan korban mencari bantuan untuk mendapatkan bensin,” tambah Liespono.

Selanjutnya, mendorong sepeda saksi Dian Firmansyah dengan Step (dorong pakai kaki) mengarah ke Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Saung Naga kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

“Dalam perjalanan sepeda motor korban mogok, karena kehabisan bensin, sehingga korban dan teman-temannya menepi dipinggir jalan dan sekira 2 menit, datang TSK berboncengan dengan Sandi melintas,” ulasnya.

Kemudian, ditegaskan Liespono, Sandi memutar dan berhenti di dekat korban serta teman-temannya. Lalu, Pelaku turun dari motor dan sempat memberhentikan Mobil Bus yang lewat dengan cara melambaikan tangannya ke jalan. Lantas, ditegur oleh korban dimungkinkan TSK tidak senang dengan pertanyaan korban.

“Pelaku langsung marah dan terjadilah keributan antara korban dengan pelaku. Sehingga, korban ditarik oleh teman-temannya sedangkan pelaku ditarik oleh Sandi untuk melerai keributan tersebut. Sesaat kemudian, TSK mengeluarkan 1 bilah pisau dari pinggangnya dan menusuk korban,” terangnya.

Penusukan pertama, dikatakan Liespono, ditangkis dengan tangan korban, setelah itu, pelaku menusuk dan mengenai di bagian leher. Lalu, korban mundur kebelakang memanggil temannya untuk membantu, sedangkan pelaku langsung melarikan diri bersama dengan Sandi menggunakan sepeda motor.

“Melihat korban bersimbah darah, teman-temannya berusaha melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Empat Lawang, tapi, dalam perjalanan ke menuju rumah sakit korban meninggal dunia (MD),” tuturnya.

Menurut Liespono, atas kejadian itu Orang Tua korban melaporkan ke Polsek Kikim Barat, atas dugaan motif pelaku melakukan pembunuhan, dikarenakan, merasa tersinggung ditegur oleh korban, sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Terakhir, disampaikan Liespono, Polres Lahat dalam hal ini Polsek Kikim Barat, yang dipimpin langsung Kapolsek di Back-Up unit Pidum Polres Lahat melakukan pengejaran serta melakukan himbauan dengan pihak keluarga TSK, agar segera menyerahkan diri.

“Kami himbau kepada keluarga Pelaku agar dapat menyerahkan TSK ke kantor Polsek Kikim Barat, dikarenakan tidak ada kabar, sampai sekarang personil Polsek Kikim Barat di Back-Up unit Pidum Polres Lahat melakukan pengejaran terhadap TSK,” pungkas Liespono. (Din/js)