Laporkan Oknum Kades Terkait Dugaan Korupsi, Keluarga Ketua BIDIK Sumsel Diintimidasi

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Keluarga Ketua BIDIK, singkatan dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi, Provinsi Sumatera Selatan diintimidasi oleh 2 oknum yang mengaku utusan Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini disampaikan langsung Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah SH yang meminta Wartawan untuk mempublikasikannya, Selasa (7/5).

Yongki membeberkan, kuat dugaan anggota keluarganya mengalami intimidasi terkait laporan BIDIK soal indikasi penyelewengan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

“Diduga oknum kades tersebut mengirim oknum preman ke rumah saya di Kelampadu, ketemu orang tua saya,” ujar Yongki.

Dia menambahkan, oknum preman tersebut datang ke rumahnya disinyalir atas permintaan oknum Kades di Kecamatan Payaraman.

“Dua orang tak dikenal itu ke rumah mengaku adik oknum Kades, dengan nada intimidasi dan mengancam,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yongki menegaskan jika ingin menemuinya silakan saja menunggu dirinya pulang,
Di mana saat ini dia mengaku masih berada di Jakarta untuk sebuah urusan.

“Kalau memang mau cari saya, tunggu saya pulang, dimana mau ditemui saya temui, jangan dengan cara intimidasi seperti ini. Saya siap kok, kapan saja, kalau mau ketemu saya,” jelasnya.

Sebelumnya BIDIK Provinsi Sumatera Selatan mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang oknum Kades di Kabupaten Ogan Ilir.

Oknum tersebut diduga kuat menyelewengkan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di desanya.

Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah membeberkan, berdasarkan informasi yang didapat dan data temuan di lapangan terkait Pembangunan Raga Desa (Pagar Voly) di Desa tersebut rupanya telah dikeluhkan masyarakat setempat.

“Terlebih lagi pembangunan itu menggunakan Dana Desa yang diduga kuat telah terindikasi adanya penggelembungan dana atau mark up dan jelas ini bisa merugikan keuangan negara,” ungkap Yongki kepada wartawan, Jumat, 5 April 2024.

Menurut Yongki, hal ini juga dikeluhkan masyarakat setempat yang dinilai mark up oleh oknum Kades.

“Berdasar data yang kami peroleh bahwa anggaran sebesar Rp 216.281.250 itu untuk pembangunan pagar voly yang terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai SPEK dan RAB,” terangnya.

Dari itu ada beberapa tokoh masyarakat desa tersebut mengeluhkan pembangunan pagar voly tersebut karena tidak sesuai dengan biaya yang dibelanjakan untuk bahan baku dan upah tukang.

“Terlebih lagi informasi yang kami peroleh, uang tersebut dibelanjakan sendiri oleh oknum kades, sementara swakelola hanya dijadikan dalil,” terangnya.