KRSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kasus pembunuhan terhadap seorang petani yakni Suryadi (31) yang terjadi di kawasan KTM Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumsel menemui titik terang.
Hal itu setelah terduga pelaku pembunuhan berinisial AR (23) warga Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin ini menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.
AR dijemput oleh anggota Jatanras Polda Sumsel di rumah kerabatnya yang juga anggota polisi yakni Iptu Yamin di Jalan Purwo 2 Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jum’at (3/5) petang.
“Awal cerita, yang bersangkutan datang hari Kamis (2/5), malam Rabu ada kejadian di tempat dia daerah Tanjung Lago, bahwa dia dikeroyok oleh lima orang,” kata Yamin kepada awak media.
Yamin menceritakan, terduga pelaku awalnya minta ditemani untuk membuat laporan polisi atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya. Saat itu AR belum mengetahui salah satu pelaku pengeroyokan meninggal dunia.
“Setelah kami menghubungi pamannya di Tanjung Lago, baru mengetahui salah satu pelaku pengeroyokan terhadap AR ada yang meninggal dunia. Dengan adanya kabar itu, yang bersangkutan jadi ketakutan,” ungkap Yamin.
“Keluarganya kita panggil dan disarankan agar menyerahkan diri. Ceritakan apa adanya, agar masalah cepat selesai. Maka kami menghubungi pihak Jatanras Polda Sumsel untuk menjemputnya,” tutur Yamin.saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
baca juga : Program Langit Biru di Uji Coba pada 71 SPBU NTT
Sementara itu, Rijen Kadin Hasibuan selaku Kuasa Hukum AR membantah kliennya telah melakukan pembunuhan terhadap Suryadi. Dia menjelaskan, AR adalah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Suryadi berserta rombongan.
“Kami konfirmasi tentang kejadian itu, bahwa klien kami tidak benar melakukan pengeroyokan, penikaman atau pembunuhan. Dari cerita klien kami, dia adalah jatuhnya korban, ada bekas luka di bawah telinga,” tutur Rijen.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pembelaan terhadap kliennya AR, termasuk melakukan upaya hukum atas tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh kliennya saat peristiwa tersebut.
“Kita berterima kasih kepada Bapak Yamin yang telah memfasilitasi penyerahan ini. Kita minta kepada Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas, karena yang bersangkutan merasa tidak melakukan pembunuhan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Setelah melalui pendekatan persuasif, pelaku penusukan yang menewaskan Suryadi Husni (31) di sebuah warung di kawasan KTM Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin pada Rabu (1/5) lalu, akhirnya menyerahkan diri.