KRSUMSEL.COM, OKI – Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Disdik OKI) berkomitmen terus menekan angka kekerasan terhadap anak didik atau pelajar di OKI.
Berdasarkan catatan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, di tahun 2022 kasus asusila dan kekerasan seksual terhadap anak didik tercatat 14 kasus meningkat menjadi 17 kasus pada tahun 2023.
Dari beberapa kasus kekerasan seksual terhadap pelajar yang ada di OKI, mayoritas pelaku kekerasan merupakan tenaga pendidik ataupun guru di sekolah.
Plh Kepala Dinas Pendidikan OKI Syafarudin mengatakan, guna menindaklanjuti tingginya angka kekerasan terhadap anak didik di lingkungan sekolah, Disdik OKI telah membentuk Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah.
Syafarudin menjelaskan, pembentukan Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah merupakan program nasional yang harus ada di seluruh sekolah di Indonesia.
Menurutnya, selain memang program nasional, pembentukan tim itu sangat penting mengingat peristiwa kekerasan terhadap anak didik di OKI meningkat di tahun 2023.
Untuk itu, Syarifudin menegaskan kepada seluruh kepala sekolah untuk wajib membentuk Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah.
“Tim ini terdiri dari guru-guru sekolah, kepala sekolah, organisasi siswa dan juga petugas keamanan sekolah,” kata Syarifudin, Kamis (2/5).
Syarifudin menjelaskan, tim tersebut tidak hanya dilakukan untuk pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah saja, namun juga di luar lingkungan sekolah.
“Jadi, dari laporan tim ini kami dapat memberikan sanksi berupa peringatan, hingga pelaporan kepada pihak berwajib apabila tenaga pendidik yang menjadi pelakunya,” tegasnya.
Dia menambahkan, Hardiknas kali ini menjadi momentum bahwa Disdik OKI tidak hanya berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, namun juga menekan angka kekerasan terhadap pelajar.
“Sekalipun ada kejadian kekerasan di luar sekolah, dapat langsung berkoordinasi dengan Tim itu, jadi cepat diantisipasi. Ini upaya dari kami untuk melindungi anak bangsa,” pungkasnya.