Pemkab Mukomuko Kembali Anggarkan Dana Hibah untuk Parpol

oleh

Krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya terhadap dukungan politik dengan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp550 juta kepada 11 partai politik.

Besaran dana tersebut tetap sama dengan tahun sebelumnya, didistribusikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai.

“Total suara yang menjadi dasar penghitungan adalah 100,243 suara, dengan nilai Rp5.495 per suara,”kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Rafdika Permana di Mukomuko, Selasa (30/4).

Rafdika juga membahas usulan untuk meningkatkan nilai dana hibah menjadi Rp10.000 per suara. Menurut dia, kenaikan dana hibah ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari anggota dewan dan bupati setempat.

Baca juga: Pemkab Muba Beri Kontribusi untuk Warga Nahdlatul Ulama

Proses pencairan dana hibah juga dibahas. Rafdika mengatakan meski instansinya siap untuk segera mencairkan dana, mereka masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setelah LHP BPK diterbitkan, kami akan segera melanjutkan dengan proses pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya. Dana hibah tersebut tidak hanya mendukung operasional partai politik, tetapi juga digunakan untuk pendidikan politik bagi konstituen.

Partai-partai politik di Mukomuko mengutilisasi dana ini untuk mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik, yang vital dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Dengan pembiayaan yang konsisten ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat terus mendukung partai politik dalam melaksanakan fungsi dan aktivitas mereka, sekaligus mendorong partisipasi politik yang lebih luas di kalangan masyarakat.(net)