KRSUMSEL.COM, PALEMBANG — Malang dialami oleh korban yakni Bambang Irawan (34), dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang lakukan istri dan pria idaman istrinya.
Tak terima Bambang pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes, Palembang, Senin (29/4/2024), siang.
Kepada petugas piket pengaduan warga Lorong Harapan Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Ulu, Palembang menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, (28/4/2024), Sekira pukul 04.30, dini hari, di jalan Komplek Teratai Putih Kampung Baru, Sukarame, Palembang.
Dimana, berawal saat korban mengetahui istrinya sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu mengetahui hal tersebut membuat korban marah dan mendatangi TKP untuk menjemput sang istri.
Baca Juga: Presiden Sebut 29 Perusahaan Singapura Antusias Berinvestasi di IKN
” Idak nyangko istri aku ini ado di sano. Lalu aku ke sano dengan niat nak jemput,” ungkap korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang dengan bahasa Palembang.
Lanjutnya, setiba di TKP korban mengajak istrinya untuk pulang, tetapi korban tidak mau pulang. Tidak terima karena sedang bersama pria idaman saat itu dirinya malah dipukuli terlapor yakni Aldo.
“Saya ajak pulang tidak mau, ternyata istri saya dengan seorang pria, saat itu saya malah dianiaya oleh terlapor dan istri saya,” katanya.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri, bibir di hidung.
” Saya tidak terima pak. Maka saya melapor ke sini berharap pelaku ditangkap,” tutupnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA). (kiki)