KRSUMSEL.COM, Palembang – Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar gudang penimbunan BBM yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane Kelurahan Keramasan Palembang, Sabtu (27/4).
Dari pantauan di lapangan terlihat sejumlah babytank yang berisikan BBM dan pipa biru masih berada di lokasi.
Namun sayangnya, saat di lokasi polisi tidak menemukan pemilik ataupun pekerja.
“Saat ini kami melakukan pembongkaran gudang diduga menimbun BBM Ilegal,” ujar Kasubdit Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Bagus mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa lama gudang tersebut beroperasi. Namun, anehnya masyarakat sekitar tidak mengetahui bila di gudang ini ada aktivitas penimbunan BBM.
“Untuk berapa lamnya masih kita dalami. Tapi dalam pelaksanannya, pemilik gudang tidak memiliki IMB, maka dari itu kami lakukan pembongkaran,” katanya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami pemilik dan aktivitas dugaan gudang BBM ilegal.