Usai Tabrak Lari, Satlantas Palembang Imbau Pengendara Alfard Serahkan Diri

KRSUMSEL.COM, Palembang – Malang dialami korban bernama RR, dirinya telah menjadi korban kecelakaan lalulintas tabrak lari yang terjadi pada, Minggu, (24/03/2024), sekitar pukul 00.30.

Diketahui, RR menjadi korban tabrak lari saat berada di jalan Jend Sudirman tepatnya depan Klinik kecantikan Athena antara ketika menyebarang jalan. Lalu tiba-tiba ditabrak oleh pengendara mobil Toyota Alfard Nopol B 8166 NR (diduga nopol palsu).

Ironisnya, setelah menjadi korban tabrak lain, pengemudi tersebut sempat mengantar korban ke RS Mohammad Hoesin (RSMH), namun setelah meninggalkan korban di RSMH.

“Jadi benar korban RR sudah menjadi korban tabrak lari, ditabrak saat menyebrang jalan oleh pengendara mobil Toyota Alfard nopol B 8166 NR (diduga bernopol palsu,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka, Iptu Ar Sikakum, Kamis, (25/4).

Lanjut Ar Sikakum, hingga kini untuk pelaku masih dikejar petugas Satlantas Polrestabes Palembang.

“Pengendara mobil toyota alfard tersebut tidak melaporkan kejadian tersebut kekantor polisi terdekat. Hanya mengantar korban ke RSMH Palembang, lalu meninggalkan korban tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ar Sikakum berharap, kepada masyarakat Palembang yang mengetahui informasi siapa pengendara mobil Alfard dan kepemilikan mobil itu diharapkan segera menghubungi unit lakalantas Polrestabes, Palembang Iptu Sikakum Hp/Wa 0813 67543284 dan Iptu Hermanto Hp +62 853 69445269.