KRSUMSEL.COM, Pagaralam – Bappeda Kota Pagaralam menggelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, dengan mengusung tema, “Mewujudkan Kota Pagaralam Berkelanjutan Sejahtera, Maju, Andal dan Harmonis”.
Hal tersebut berdasar rujukan dan amanat undang- undang no 26 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan nasional
Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
Peraturan Menteri dalam negri no 86 tahun 2017 serta instruksi menteri dalam negri no 1 tahun 2024.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Aula SD Negeri 74 Gunung Gare, Kamis (25/04/2024).
Baca juga: Peringati Hari Otoda ke – 28, Sekda Banyuasin Bacakan Arahan Mendagri
Pj Wali Kota Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia yang membuka langsung Acara, menyampaikan rencana kegiatan tersebut memiliki peran penting dan strategis untuk penyusunan rencana kerja pemerintah Kota Pagaralam yang berfungsi untuk menyelaraskan rancangan RPJPD dengan usulan masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang, ucapnya.
“Dimana didalamnya terjadi proses sinkronisasi dan harmonisasi pemerintah dan para pemangku kepentingan sekaligus untuk mencapai konsensus mengenai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” tambah Lusapta.
Kepala Bappeda Nopi Hariyadi SE MM melalui Sekertaris Bappeda Pagaralam Nopran Hadi Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan implementasi Kegiatan dan Laporan, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah.
Baik daei tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah.
Dapat menhasilkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, yang meski sebelum musrenbang digelar Fokus grub diskusi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), pada beberapa waktu yang lalu. Sehinggan Pembangunan 20 tahun kedepan dapat berkelanjutan dan berjalan sesuai harapan,” Ujar Nopran.
Dalam acara ini juga dihadiri hampir seluruh tamu undangan, Baik dari POLRI, Kejaksaan, BPS, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ( FORKOMPIMDA ), camat, Lurah di 35 kelurahan, dan para tamu undangan lainya. ( Ca/ Adv)