Hampir Sebulan Dibawa Kabur Paman Tiri, Siswi SD di Muba Berhasil Diselamatkan Polisi

KRSUMSEL.COM, Muba – Hampir sebulan dibawa kabur paman tiri, YO (14) seorang siswi SD di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diselamatkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba, Rabu (24/4).

Diketahui, siswi SD yang merupakan warga Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba ini telah dibawa kabur oleh Paman tirinya berinisial HE (50) sejak, Kamis tanggal (28/3) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo melalui Kanit PPA Ipda Zulkifli kepada kantor berita KRSumsel mengatakan, orang tua korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Muba pada tanggal (30/3).

Dari laporan orang tua korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, didapat keberadaan korban dan tersangka di sebuah kebun yang berada di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba kemarin.

“Ya, tersangka dan korban ada di Desa tersebut. Saat digerebek, tersangka sedang mandi di sebuah sungai sore kemarin. Karena mengetahui keberadaan polisi, tersangka pun berhasil kabur melarikan diri, saat kita lakukan upaya pengejaran, ” kata Zulkifli, Kamis (25/4).

Lanjutnya, dari sebuah pondok yang tidak jauh dari sungai itu. Didapatlah keberadaan korban. Pihaknya langsung menyelamatkan korban dan dibawa ke Polres Muba kemarin malam.

“Benar, semalam korban sudah kita bawa ke Polres Muba, ” jelasnya.

Ditegaskannya, sebelum dibawa kabur tersangka, korban mengaku dijanjikan tersangka untuk jalan-jalan dan akan di belikan handphone. Sehingga korban mau ikut ajakan tersangka.

“Korban belum dapat berbicara banyak. Kita juga masih menunggu hasil visum apakah korban merupakan korban pencabulan atau lainnya, ” papar Zulkifli.

Sementara itu, untuk tersangka HE. Saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihaknya. Untuk korban, telah diserahkan pihak kepolisian ke pihak keluarga.

“Ya, korban sudah kembali ke orang tuanya siang ini,” pungkasnya.