KRSUMSEL.COM, Muba – Ruas jalan yang mengalami kerusakan di Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Desa Layan – Bangkit Jaya dalam Kecamatan Jirak Jaya segera diperbaiki.
Sebab, Pemkab Muba melalui Dinas PU PR akan melakukan lelang perbaikan jalan itu, yang mengucurkan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk kedua ruas jalan tersebut.
“Ya, Desa Jirak – Mekar Jaya akan disiapkan Rp 10 Miliar dan Desa Layan – Bangkit Jaya Rp8,3 Miliar dengan menggunakan dana APBD Induk Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kepala Dinas PU PR Muba, Alpa Elan SST MPSDA, Kamis (25/4).
Baca Juga: Hampir Sebulan Dibawa Kabur Paman Tiri, Siswi SD di Muba Berhasil Diselamatkan Polisi
Dikatakannya, proses kontrak pengerjaan perbaikan jalan akan segera dilakukan, dan untuk menyiasati kondisi ruas jalan yang rusak saat ini, pihak Kecamatan Jirak Jaya bersama perusahaan akan melakukan perbaikan darurat.
“Agar aktifitas masyarakat tidak terganggu, jadi melalui Camat Jirak Jaya melibatkan perusahaan di daerah sekitar melakukan perbaikan darurat,” urainya.
Ia merinci, untuk jalan Jirak – Mekar jaya yakni Beton dengan
Panjang 1.470 m, Lebar 5 m, dan
Tebal 25 cm. “Kemudian, jalam Layan – bangkit jaya Beton
dengan Panjang 1.230 m, Lebar 5 m, dan Tebal 25 cm,” bebernya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi fokus di tahun 2024. “Kita fokuskan di infrastruktur yang berada di kawasan pelosok,” paparnya.
Ia juga menegaskan, kepada masyarakat dan perangkat Kecamatan dan Desa untuk pro aktif merawat dan mengawasi penggunaan jalan.
“Kalau ada perusahaan yang muatan angkutannya overload pihak Kecamatan segera laporkan, kita akan berikan tindakan tegas demi ketahanan jalan,” tutupnya.(AS)