KRSUMSEL.COM, OKI – Kepala Desa (Kades) Mulya Jaya Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI menyerahkan langsung empat pucuk senjata api rakitan (senpira) dari warganya ke Polres OKI, Rabu (24/4).
Sebagai Kades Mulya Jaya, Amroni mengaku memerlukan pendekatan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar bersedia menyerahkan senpira secara sukarela.
“Alhamdulillah nanti akan ada beberapa pucuk lagi yang akan kembali diserahkan ke Polres OKI,” terangnya.
Menurutnya, warga tidak membutuhkan senpira, karena semua masalah masih bisa diselesaikan secara damai.
Untuk itu, Amroni terus melakukan sosialisasi dan pendekatan terkait inovasi dari Kapolres OKI agar masyarakat tidak lagi menyimpan apalagi menggunakan senpi tersebut dalam hal apapun.
“Ini juga bentuk amanah dari Pj Bupati OKI untuk selalu melalukakan pendekatan persuasif agar warga menyerahkan senpira,” ujarnya.
Camat Mesuji Raya, Eddy Wimarhum mengapresiasi apa yang dilakukan kadesnya dalam menyosialisasikan inovasi Kapolres OKI bagi warga yang menyimpan dan memiliki senpi diserahkan secara sukarela.
“Kami harap kades lainnya juga melakukan hal yang sama nantinya,”imbuhnya.
Menurut Eddy, penyerahan senpira warga merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara Polres OKI dengan pemerintahan desa, kecamatan dan Kabupaten OKI.
Ia juga berharap, semoga kedepannya Polres OKI akan terus mengembangkan inovasi lainnya yang berkaitan dengan hukum, keamanan dan ketertiban di wilayah OKI.
Terpisah Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK ini upaya yang sangat baik agar tidak dilakukan penangkapan dan diproses secara hukum.
Hendrawan menegaskan, jika saat razia ditemukan warga yang menyimpan senpi ataupun senpira, maka konsekuensinya bagi masyarakat dikenakan hukuman tinggi hingga 20 tahun dan Pasal 1 ayat 1 UU 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin.
Selama operasi pekat yang dilaksanakan, sebelumnya pihaknya berhasil menerima serahan sebanyak 109 pucuk, satu pucuk lagi dari warga Desa Lempuing dan ditambah empat pucuk senpira yang diserahkan Kades Mulya Jaya.
“Sekarang tengah dilakukan untuk proses pemusnahan,” ujar Hendrawan.