Gibran Tetap Ngantor Saat MK Bacakan Putusan Hari Ini

oleh

Krsumsel.com – Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor pada hari pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu hari ini, Senin (22/4).

“Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat,”katanya di Solo Jawa Tengah, Senin (22/4). Ia mengatakan, tetap menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK. Terkait hal itu, pihaknya juga sudah berpesan kepada para relawan untuk melakukan hal yang sama.

Baca juga: Tampil di Malam Opening, Tri Suaka Siap Meriahkan Perhelatan MTQ ke-30 Tingkat Sumsel

“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa relawan. Hari ini tetap tenang saja, kami hormati putusan yang ada ya,”katanya. Disinggung mengenai komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto, ia mengaku sudah melakukannya kemarin.

“Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja,”katanya. Mengenai rencana selanjutnya, ia mengaku masih menunggu keputusan dari MK. “Ya nanti lihat aja ya. Kami tunggu saja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa. Nanti dilihat ya,”katanya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sekaligus memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI Jakarta, Senin (22/4) pagi.

Delapan majelis hakim konstruksi mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 08.58 WIB. Kemudian, Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut. “Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,”ujar Suhartoyo.(net)