Potensi Timbulan Sampah Selama Mudik Lebaran

oleh
Ilustrasi

Oleh: Andhika Wahyudiono*

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat potensi timbulan sampah sebanyak 58 juta kilogram selama masa periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Estimasi ini didasarkan pada jumlah pemudik sebanyak 193,6 juta yang diproyeksikan oleh Kementerian Perhubungan.

 

Novrizal Tahar, Direktur Penanganan Sampah KLHK, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau pemerintah daerah untuk mengantisipasi peningkatan timbulan sampah sebagai dampak dari aktivitas mudik selama perayaan Lebaran tahun ini.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 145 Hijriah, yang diterbitkan pada 28 Maret 2024.

Dalam surat edaran tersebut, KLHK mendorong pemerintah daerah untuk membentuk posko satuan tugas khusus guna penanganan sampah pada H-7 dan H+7 Lebaran, dengan tujuan untuk mengantisipasi penumpukan sampah di lokasi-lokasi tertentu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan imbauan kepada para kepala daerah untuk menginisiasi pembentukan satuan tugas yang bertanggung jawab dalam penanganan sampah selama periode mudik dan perayaan Lebaran.

Inisiatif ini diharapkan dapat memfasilitasi serta mengawasi proses penanganan sampah, terutama di jalur arus mudik dan daerah penyangga yang menjadi pusat aktivitas selama musim mudik.

Langkah tersebut mencakup pengelolaan sampah secara spesifik di titik-titik keramaian pemudik, seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara di wilayah masing-masing.

KLHK juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas penampungan sampah terpilah di lokasi-lokasi strategis, serta penyelenggaraan pengumpulan sampah berkeliling guna mengatasi potensi kesulitan yang mungkin dialami oleh para pemudik dalam membuang sampah.

Imbauan ini sejalan dengan upaya KLHK dalam mendukung gerakan Mudik Minim Sampah yang telah diperkenalkan sejak tahun 2018. Gerakan ini merupakan bagian integral dari Program Mudik Nasional yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif lingkungan akibat meningkatnya volume sampah selama musim mudik.

Dengan mengimbau pembentukan satuan tugas di tingkat daerah, KLHK berharap bahwa koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dapat terjalin.

Satuan tugas ini diharapkan mampu mengoordinasikan berbagai kegiatan terkait penanganan sampah, termasuk pengaturan pengelolaan sampah di tempat-tempat strategis dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan terkait pengelolaan sampah.

Selain itu, KLHK juga menginstruksikan para kepala daerah untuk memastikan ketersediaan fasilitas penampungan sampah yang memadai. Penyediaan fasilitas ini diharapkan dapat mendukung efisiensi dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah, serta mencegah potensi penumpukan sampah di tempat-tempat umum yang padat.

Pentingnya pengumpulan sampah berkeliling juga disoroti oleh KLHK, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kesulitan yang dihadapi oleh para pemudik dalam membuang sampah. Dengan adanya pengumpulan sampah berkeliling, diharapkan para pemudik akan lebih mudah untuk membuang sampah dengan tepat, tanpa merusak kebersihan lingkungan sekitar.

Seluruh imbauan dan langkah-langkah ini bertujuan untuk menggalakkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama selama periode mudik dan perayaan Lebaran yang seringkali diwarnai oleh peningkatan volume sampah.

Dengan demikian, partisipasi aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat umum, diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan Mudik Minim Sampah yang diinginkan.

Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan memperkuat infrastruktur dan koordinasi dalam penanganan sampah, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Melalui langkah-langkah ini, KLHK juga berharap dapat meningkatkan efektivitas Program Mudik Nasional dalam mengurangi dampak negatif lingkungan yang disebabkan oleh peningkatan volume sampah selama musim mudik. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan implementasi kebijakan yang tepat, diharapkan dapat terwujud Mudik Minim Sampah yang menjadi cita-cita bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam konteks ini, peran serta aktif dari semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil, sangatlah penting. Hanya dengan kerjasama yang sinergis dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam mengurangi dampak negatif lingkungan akibat peningkatan volume sampah selama periode mudik dan perayaan Lebaran.

*) Dosen UNTAG Banyuwangi