Pelaku Pembunuhan di Macan Lindungan Palembang Beralibi Sebut Nama Hendro

KRSUMSEL.COM, Palembang – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono secara tegas menyebutkan Suganda alias Nanda (31) merupakan pelaku tunggal pembunuhan di Jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

Sebelumnya, sempat beredar video pengakuan tersangka Suganda alias Nanda di sejumlah media sosial (medsos) yang menyebutkan nama Hendro yang berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian.

“Terkait nama Hendro, bagian dari alibi. Memang betul sempat beredar cerita, namun bagian dari alibi yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Karena kami menyikapi peristiwa tindak pidana ini mendasari alat bukti, penyesuaian barang bukti dan petunjuk yang ada,” tegas Harryo.

Harryo menjelaskan, pelaku Suganda alias Nanda berangkat seorang diri dari rumah indekosnya di kawasan Kecamatan Kemuning Palembang dengan menumpang kendaraan ojek online (ojol).

Driver-nya sudah kita identifikasi dan klarifikasi, sejak pertama membenarkan hanya sendirian. Inilah yang menjadi acuan kami menetapkan tersangka dan alibi daripada tersangka dengan membawa nama Hendro bagian dari suatu pengalihan untuk mengacaukan sebuah cerita yang sedang kami susun bersama,” jelas Harryo.

Seperti diketahui, seorang ibu yakni Wasila (40) bersama anak perempuannya berinisial FR (16) tewas dibunuh secara sadis di rumah mewah miliknya yang beralamat di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Senin (15/4) pagi.

Satu hari setelah peristiwa berdarah itu, Selasa (16/4) siang. Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan dua ibu dan anak tersebut.

Pelaku Suganda alias Nanda yang merupakan karyawan di tempat usaha suami korban. Dia dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang di lokasi persembunyiannya di rumah salah satu keluarganya di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.