Krsumsel.com – Petugas medis Stasiun Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten wajib melakukan pemeriksaan kesehatan masinis sebelum keberangkatan pengoperasian lokomotif.
“Semua masinis itu menjalani pemeriksaan kesehatan,”kata Wilzam, petugas medis di Stasiun Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin (15/4). Para masinis sebelum keberangkatan lokomotif baik Commuter Line Rangkasbitung – Tanabang maupun KA Lokal Rangkasbitung – Merak diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Apabila, mereka itu dinyatakan kondisinya sehat maka direkomendasikan untuk keberangkatan pengoperasian lokomotif tersebut. Namun, sebaliknya jika mereka dalam kondisi tidak sehat maka tidak diperbolehkan untuk keberangkatan pengoperasian lokomotif.
Baca juga: Polres Malang Gelar Program Balik Gratis Usai Libur Lebaran
Pemeriksaan kesehatan bagi masinis antara lain tensi darah, suhu tubuh, alkohol dan suhu udara. “Kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masinis itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),”katanya menambahkan.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pemudik maupun operator petugas Kereta Api Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan. Bahkan, pemudik pada H+4 atau Minggu (14/4) yang mengalami pingsan akibat kelelahan dan kecapaian mendapatkan pengobatan.
“Kami sejak buka posko 5 April 2024 hingga kini melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 10 pemudik dan kebanyakan mereka kelelahan,pusing-pusing,”kata Wilzam. Kepala Stasiun Rangkasbitung Djoko Utomo mengatakan, semua masinis Commuter Line maupun KA Lokal wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai SOP untuk keselamatan para penumpang yang menggunakan jasa angkutan KA.
“Kita sangat ketat semua masinis yang mengoperasikan lokomotif harus dilakukan pemeriksaan kesehatan itu,”katanya menjelaskan.(net)