Polri Bersama dengan kementerian perhubungan dan kementerian PUPR Kembali mengeluarkan surat keputusan Bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2024/1445 H.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, system One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap dan ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.
Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada msyarakat.
Sebelum mengakhiri amanat ini, tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya Kepada seluruh personel pengamanan Operasi Ketupat Musi 2024 ini.
sebagai penutup, atas nama kepala kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan “selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445H kepada seluruh umat islam yang merayakan”(Yan).