Krsumsel.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Mensos RI Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma di Kendari mengatakan, meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.
Baca juga: 7 Remaja Berkonvoi Bawa Bendera dan Petasan Ditangkap Polisi
Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut. “Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah,”kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan terkait penyaluran Bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank. “Langsung transfer ke bank,”ujarnya. Risma juga membeberkan, terkait dengan perubahan data penerima Bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
“Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah,”jelasnya.(net)