KRSUMSEL.COM, Muba – Sejak Selasa (26/3) hingga Kamis (28/3). Sie Propam Polres Muba melakukan pengecekan seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personil di tingkat polsek-polsek.
Kegiatan rutin ini dilakukan guna menghindari pelanggaran dalam menggunakan senpi. Serta Sie Propam memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi.
Baca juga: Polda Lampung Bentuk Timsus Antibegal Lindungi Pemudik
Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus kepada awak media mengatakan, pengecekan sendiri rutin dilaksanakan. Agar memastikan senpi yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap.
“Ya, kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi,” kata Andi, Kamis (28/3).
Sambung Andi, selain itu juga turut dilakukan pengecekan gampol, pengecekan kehadiran personil, kartu randa anggota, KTP, SIM dan pemeriksaan sikap tampang anggota polri, identitas lainnya juga kita cek.
“Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak,” tutupnya.(AS)