Patuhi Imbauan Polsek Keluang, 5 Tempat Illegal Refinery Dibongkar Secara Mandiri

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo agar menutup tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery berhasil dijalankan Polsek Keluang.

Hal itu dibuktikan dari imbauan yang dilakukan jajaran Polsek Keluang ke pemilik tempat penyulingan ilegal di wilayah hukumnya, akhirnya ada 5 tempat penyulingan minyak ilegal berhasil dibongkar secara mandiri, Rabu (27/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui, pembongkaran tersebut dilakukan secara mandiri oleh pemilik tempat penyulingan ilegal dan disaksikan langsung oleh tim terpadu yang dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna.

Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna kepada kantor berita KR Sumsel mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada para pemilik tempat penyulingan ilegal untuk tidak beraktivitas kembali di wilayah hukumnya.

Menurutnya, hal itu dikarenakan aktivitas terlarang itu sangat berbahaya dan merusak lingkungan.

“Ya, imbauan kita sudah diindahkan masyarakat pemilik tempat penyulingan minyak ilegal. Siang ini, kita bersama tim terpadu Kecamatan Keluang sudah mendampingi masyarakat pelaku ilegal refinery untuk melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri,” ungkap Hendra, Rabu (27/3).

Dikatakan Hendra, sebelum dilakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri itu, pihaknya secara terus menerus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas terlarang ini.

“Benar, terus kita imbau agar para pemilik illegal refinery tidak beraktifitas. Alhamdulilah, dari imbauan tersebut ada 5 lokasi penyulingan yang mau dibongkar secara mandiri, ” paparnya.

Ditegaskan Hendra, pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sadar dan mau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal miliknya secara mandiri.

“Terimakasih atas kesadarannya dan dukungannya mau membongkar secara mandiri,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik tempat penyulingan ilegal RE mengaku ikhlas dan sukarela membongkar tempat usaha ilegal miliknya.

“Saya sadar Pak. Berkali-kali pihak Polsek Keluang sudah mengimbau dan melarang aktivitas terlarang ini. Makanya hari ini kita bongkar,” ungkapnya.