KRSUMSEL.COM, Muba – Bantu permudah pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Polres Muba hadir dengan inovasi terbaru. Kali ini, berupa aplikasi scan barcode.
Penggunaan layanan aplikasi scan barcode cukup memakai handphone. Sehingga, pelayanan seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pengaduan laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat lebih mudah dan cepat diperoleh masyarakat.
Pelayanan publik terbarukan milik Polres Muba ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam kepada kantor berita KRSumsel.
Baca juga: Pembangunan RS Pratama Mukomuko Rampung 100 Persen
“Benar, sekarang Polres Muba berinovasi dengan mempermudah layanan SIM, SKCK dan SPKT. Masyarakat cukup melakukan scan barcode memakai handphone miliknya, ” ungkap Ricky, Sabtu (23/3).
Sambung Ricky, pihaknya telah mempublikasikan aplikasi scan barcode. Baik itu, melalui baner dan stiker yang berada ditempat keramaian atau tempat umum. Disini, masyarakat dapat mengakses aplikasi scan barcode tersebut dan mengisi identitas diri.
“Dulunya masyarakat harus ke Polres Muba dan mengantri. Apabila ingin mengurus SIM, SKCK dan membuat laporan pengaduan ke SPKT. Namun, kini lebih mudah. Ya, cukup dengan melakukan scan barcode dari handphone, ” papar Ricky.
Dijelaskan Ricky, kemudahan dari aplikasi scan barcode sendiri ialah. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan pengisian formulir secara digital dari rumah atau tempat lainnya. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mengantri secara manual di Polres Muba untuk memperoleh layanan.
Lebih lanjut Ricky menerangkan. Apabila masyarakat telah menggunakan aplikasi scan barcode dari handphone untuk melakukan layanan, seperti penerbitan SIM. Selanjutnya, masyarakat akan menerima kode barcode.
“Lalu, dari kode barcode itu. Masyarakat akan menerima jadwal kunjungan. Serta nomor antrian di lokasi layanan SIM Polres Muba. Sehingga masyarakat dapat lebih mudah dalam memperoleh SIM tersebut, ” tutupnya.(AS)