Bawaslu Agam Siapkan Data Hadapi Sidang di MK

oleh

Krsumsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam Sumatra Barat menyiapkan diri dan data dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita dari Bawaslu adalah pemberi keterangan, karena itu kita perlu mempersiapkan diri maupun data untuk menghadapi hal tersebut, termasuk panitia pengawas kecamatan,”kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung saat rapat fasilitasi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 2024, Jumat (22/3) malam.

Saat ini, KPU RI telah menetapkan hasil Pemilu, baik pemilihan presiden, wakil presiden, DPR, DPD dan lainnya. Setelah penetapan itu, peserta pemilu dapat mengajukan sengketa ke MK terhitung tiga hari semenjak ditetapkan.

Baca juga: Pelni Tanjungpinang Kerahkan 2 Kapal Angkutan Mudik Gratis Lebaran

“Perlunya kita siapkan beberapa hal dalam menghadapi PHPU salah satunya form A pengawasan,”katanya. Selama ini, Bawaslu Agam sering menyampaikan untuk dilakukan perekapan suara secara manual baik pemilihan presiden, wakil presiden, DPR, DPD, maupun DPRD.

Ini sangat penting untuk data agar akurat, sehingga bisa menjadi bahan nantinya di MK. “Saat ini beberapa komisioner Bawaslu Agam sedang berada di Jakarta dalam rangka persiapan menghadapi PHPU dan juga untuk persiapan dalam upaya rekrutmen adhoc Panwaslu Kecamatan yang baru menghadapi Pilkada 2024,”katanya

Ia mengakui Bawaslu Agam sedang melakukan persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah dan ia sangat berharap Panwaslu Kecamatan saat ini masih tetap menjadi badan adhoc untuk Pilkada nanti.

Dengan cara itu tidak dilakukannya perekrutan ulang anggota adhoc untuk Pilkada nantinya. “Apabila dilakukan perekrutan ulang kami berharap kepada seluruh Panwaslu Kecamatan untuk dapat mendaftar kembali, dan mengikuti proses dengan sungguh-sungguh,”katanya.(net)