Serang Sopir Truk Dengan Batu, Renoldi Diamankan Polisi 

oleh

Baturaja, KRsumsel.com – Seorang sopir asal Lampung, Ali Saputra (33) menjadi korban dalam sebuah kasus pemerasan dan pengrusakan yang dilakukan oleh Renoldi Hasan (45). Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (20/03/2024) kemarin.

Menurut keterangan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, diwakili oleh Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada pukul 16.30 WIB, Ali Saputra sedang mengemudikan truk bermuatan barang-barang ketika dia dihadang oleh Renoldi yang meminta uang sebesar Rp.20.000.” Jelasnya

Diungkapnya Meskipun menolak, Ali Saputra diancam akan dipukuli. Meski begitu, dia terus melaju, namun Renoldi mengejar dengan sepeda motor dan berhasil menyalipnya di dekat SPBU Desa Pengaringan.

Baca juga: Pelaku Curanmor Kambuhan Diringkus Buser Polsek SU I

“Peristiwa tersebut berlanjut ketika Renoldi melempari mobil Ali Saputra dengan batu, merusak kaca mobil bagian sopir. Setelah itu, tersangka melarikan diri dari tempat kejadian. Ali Saputra segera melaporkan insiden ini ke Polsek Semidang Aji pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 8.30 WIB,” tutur IPTU Ibnu Holdon.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasi Humas, IPDA Hartomi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semidang Aji, Bripka Andri Taloko, SH, berserta unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, pelaku berhasil ditangkap di rumah adiknya di Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka, satu buah batu yang digunakan untuk merusak mobil, serta dokumentasi kaca mobil truk yang pecah akibat lemparan batu tersebut. (Win).