Kepulauan Seribu jadi Lumbung Pangan DKI Jakarta pada 2025

oleh

Krsumsel.com – Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta dikembangkan menjadi lumbung pangan untuk ketahanan pangan bagi Provinsi DKI Jakarta pada 2025.

“Kita melihat kebutuhan bahan pokok semakin berkurang di dunia,”kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membuka Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2024 di Gedung Prama Primer Sunter Jakarta Utara, Rabu (20/3).

Menurut Heru, Kepulauan Seribu merupakan wilayah perairan yang kaya akan hasil laut seperti ikan, rumput laut, ganggang dan sebagainya. “Maka pada 2025 dan seterusnya memang harus dipikirkan Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan bagi masyarakat DKI Jakarta,”katanya.

Selain itu, Heru mengatakan perlu dilakukan sinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjaga serta mengembangkan Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi kawasan yang lebih bersih dan tertata.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan sinergi dan menyelesaikan berbagai tantangan tersebut melalui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Baca juga: Imigrasi Kalianda Tahan WNA Asal Bangladesh Langgar Izin Tinggal

Heru menjelaskan, terdapat empat isu yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 untuk mewujudkan Jakarta Kota Global yang berketahanan inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan.

Yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, akselerasi pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintah yang adaptif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun kebutuhan dasar warga Kepulauan Seribu seperti lahan pemakaman dan lahan perumahan dalam bentuk rumah susun (rusun).

Karena itu, Heru meminta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Kepulauan Seribu melakukan kajian lebih lanjut terhadap struktur bangunan dan lahan serta landasan hukumnya.

“Kaji dulu struktur bangunan rusunnya, berapa lantai, bagaimana strukturnya, juga dipikirkan perizinan lintas udara untuk mendarat pesawat dari Airnav atau Angkatan Udara,”katanya.

Hal itu karena ada area-area tertentu di Kepulauan Seribu merupakan area pendaratan pesawat terbang. Selanjutnya perlu dipikirkan pula landasan hukumnya untuk pembangunan dengan skala tahun jamak (multiyear).(net)