Krsumsel.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut, sekitar 1.700 desa telah menggunakan aplikasi Pemilu Elektronik atau e-Voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Pada Pilkades sudah terselenggara di 28 kabupaten, 15 provinsi, sejak 2013,”kata Ketua Inventor e-Voting sekaligus Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN Andrari Grahitandaru di Gedung BRIN Jakarta, Rabu (20/3).
Andrari mengatakan, mulanya e-Voting untuk Pilkades pertama kali digunakan di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah yang memiliki permasalahan surat suara tidak sah melebihi perolehan calon kepala desa yang menang.
“Nah ini menyebabkan kepala desa yang terpilih itu bukan murni pilihan masyarakat. Nah itulah dengan e-Voting, dengan tidak adanya surat suara tidak sah, maka e-Voting ini menjadi pilihan, menjadi terpilihnya kepala desa yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat,”ujarnya.
Baca juga: Polisi Buru Sopir Truk Pasca Tabrakan KA Putra Deli di Serdang Bedagai
Sementara itu, ia menjelaskan teknis pemilihan dalam e-Voting dalam prosesnya hanya melibatkan dua kali sentuh. “Pertama, sentuh calon. Kemudian yang kedua, layar kedua, itu adalah konfirmasi, iya atau tidak,”katanya.
Setelah itu lanjut dia, tercetak struk audit yang kemudian diperiksa dan dimasukkan ke kotak audit. Ia menyebut, struk tersebut akan menjadi bukti hukum manual ketika ada sengketa.
“Demikian juga dalam hal ini hasil langsung terkirim ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara. Bawaslu sebagai pengawas mendapatkan log file-nya, itu dikirim satu log file dikirim ke Bawaslu,”jelasnya.
Walaupun demikian, Andrari menjelaskan pada awalnya aplikasi e-Voting yang telah dikembangkan sejak 2010 ditargetkan untuk dilaksanakan pada Pemilu, yakni Pilpres dan Pileg. Pengembangan tersebut lanjut dia, diawali dengan pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketika kami mau mengembangkan itu melakukan uji materi dulu ke MK bahwa apakah coblos, contreng itu sama artinya dengan sentuh panel komputer. Itu yang kami lakukan, uji materi dulu diangkat karena kalau tidak, sia-sialah kami mewujudkan Pemilu elektronik di Indonesia,”ujarnya.(net)