Razia Cafe, Polsek Tungkal Jaya Sita Puluhan Botol Miras

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci ramadhan 1445 hijriah tahun 2024. Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah beserta anggota melakukan razia di beberapa cafe dalam wilayah hukumnya. Dimana dalam razia itu, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin.

Razia sendiri dilakukan di cafe galaxy, cafe koko dan cafe rasid dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Sabtu (16/3) malam.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah kepada kantor berita KRSumsel mengungkapkan bahwa, razia yang dilakukan pihaknya dalam rangka penanggulangan kejahatan penyakit masyarakat (pekat) pada bulan suci ramadhan 1445 hijriah.

“Ya, selama ramadhan. Kita imbau agar para pengusaha cafe tidak beroperasi. Namun, masih kita dapati para pengusaha yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin. Sehingga, miras yang ditemukan langsung kita amankan, ” ungkap Febriansyah, Senin (18/3).

Baca juga: Tragis Tukang Ojek Dibegal Tetangga

Sambung Febriansyah, puluhan botol miras yang diamankan berupa anggur merah dan bir. Dimana miras itu didapat dari cafe galaxy, cafe koko dan cafe rasid.

“Tidak hanya menyita puluhan botol miras. Kami juga meminta para pemilik cafe untuk membuat pernyataan. Tentunya agar tidak menjual minuman beralkohol. Jika masih kedapatan, maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, ” paparnya.

Ditegaskan Febriansyah, selama bulan suci ramadhan. Pihaknya akan selalu memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kita pastikan masyarakat aman dan nyaman beribadah, pada bulan suci tahun ini, ” pungkasnya.(AS)