Pemkab Gelar Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025

Penyusunan RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 melalui proses inventarisasi, klasifikasi, sinkronisasi dan seleksi usulan program atau kegiatan yang terpadu dimulai dari tahapan Musrenbang desa atau kelurahan, Forum Konsultasi Publik, dan selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, Rapat Teknis, Forum Perangkat Daerah dan Forum Rumpun Perangkat Daerah serta Musrenbang Kabupaten.

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah sebagai sarana musyawarah para stakeholder untuk mematangkan rancangan awal RKPD tahun 2025 serta menimbang saran dan kritik yang akan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD tahun 2025,” tandasnya.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan berharap, Forum Konsultasi Publik ini menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan dari masyarakat kepada pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat lebih merata dan berkelanjutan, serta sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami dari DPRD Banyuasin berharap penyusunan RKPD ini dapat melibatkan DPRD Banyuasin agar selaras dengan agenda Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Banyuasin,” pungkasnya.