“Untuk syarat dan ketentuan tenant tersebut dapat melakukan koordinasi lanjut dengan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS),”katanya.(net)
“Untuk syarat dan ketentuan tenant tersebut dapat melakukan koordinasi lanjut dengan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS),”katanya.(net)