Selangkah lagi, Implementasi Kerjasama PTBA dan Pemprov Sumatera Selatan

oleh

KRsumsel, Palembang – Jumat pagi, bertempat di ruang rapat Graha Bina Praja Pemprov Sumatera Selatan rapat lanjutan membahas Kerjasama PT Bukit Asam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memasuki hari kedua. Tujuan rapat Jumat pagi adalah penyelesaian draft kesepakatan Kerjasama antara PTBA dan Pemprov Sumatera Selatan. “Hari ini, kami harap hasilnya sudah mengerucut, mengenai apa saja yang bisa dikerjasamakan antara kedua belah pihak dan draft penyusunan Kerjasama bisa selesai”, jelas Aminudin koordinator Harian Stranas.

Baca juga; Operasi Klub Malam di Palembang Distop Selama Ramadhan 1445 H

Dalam rapat koordinasi selama 2 hari telah didapatkan komitmen Badan Usaha Milik Negara, PT Bukit Asam dalam mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan perekonomian Sumatera Selatan. Selain itu dihasilkan pula komitmen Pemerintah Daerah untuk peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan daerah dengan adanya BUMD. Sementara dari hasil pemetaan kerja sama PT Bukit Asam dengan BUMD di Provinsi Sumatera Selatan, yang dapat dikerjasamakan antara PTBA dan Pemprov Sumatera Selatan melalui konsep B to B adalah di sektor pengolahan limbah oli PTBA dan sektor pengangkutan.

Rapat Jumat pagi dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Regina Aryati. Dengan didampingi Koordinator Harian Stranas dan 2 tenaga ahli Stranas PK, Regina memfinalkan surat Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Bukit Asam TBK Tentang Dukungan Terhadap Program Priorotas Pembangunan dan Pengembangan Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk kembali direview oleh seluruh anggauta rapat yang hadir.

Setelah didapati kesepakatan Jumat siang, akan dibentuk tim teknis dari kedua belah pihak untuk menindaklanjuti MOU dan PKS , ”Kami harap segera dibentuk tim khusus dan kalau bisa besok sudah terbentuk tim untuk segera mengawal hasil kesepakatan hari ini agar PKS segera ditandatangani, paling lambat 5 hari kerja sejak hari ini”, tegas Koordinator Harian Stranas.

Baca juga: Pembangunan Swalayan di Sampit Dihentikan karena Belum Berizin 

Rapat koordinasi selama 2 hari di Kantor Gubernur Sumatera Selatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BUMN serta BUMD di Sumatera Selatan yang difasilitasi oleh Stanas PK selasa 27 Februari di ruang rapat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK, kantor KPK Kuningan Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut, PJ Gubernur Sumatera Selatan didampingi jajaran pejabat daerah, Dirut Bank Sumsel Babel, Dirut PT SMS dan Dirut PT SEG serta Dirut PT Bukit Asam yang didampingi Direktur SDM. Kehadiran mereka adalah sebagai pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024, yaitu aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD). PT Bukit Asam yang merupakan anggota holding industri pertambangan Indonesia yakni Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Finalisasi draft Kerjasama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMN dan BUMD merupakan salah satu output dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD), yaitu output keempat; kolaborasi BUMN BUMD. Aksi BUMN BUMD merupakan satu dari 15 aksi pencegahan korupsi 2023 – 2024. Aksi yang masuk dalam fokus ke-3 yaitu Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi ini didasari pada kondisi BUMD di Indonesia yang sebagian besar merugi.

Seperti dikatahui bahwa tujuan pendirian BUMD diantaranya adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memperoleh laba dan/atau keuntungan. Namun, kenyataanya, kontribusi BUMD dalam peningkatan perekonomian daerah belum sepenuhnya berjalan optimal. BUMD yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menjadikan suatu daerah mandiri secara fiskal. Selain dari tingkat kemandirian fiskal daerah, kontribusi BUMD dalam peningkatan perekonomian daerah juga ditunjukkan melalui perbandingan total aset dengan laba yang dihasilkan.

Baca juga: !  Awal Maret, 11.000 Ton Beras dari Petani Diserap Perum Bulog 

Data sampai dengan bulan Februari 2024 menyebutkan bahwa dari 1.056 BUMD dengan total asset 899,3 triliun rupiah, laba yang dihasilkan hanya mencapai 29,5 triliun rupiah. Belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah baik BUMN maupun BUMD mengakibatkan banyaknya badan usaha pemerintah merugi dan menimbulkan celah praktik korupsi. Sebagai upaya pencegahan korupsi, tahun 2023-2024 Stranas PK mendorong aksi untuk memperkuat pengawasan badan usaha pemerintah melalui perizinan pendirian BUMD berbasis digital, dasar regulasi kolaborasi BUMN-BUMD, dan penerapan majamen risiko.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54/2018 yang memuat fokus dan sasaran sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak. Saat ini pelaksanaan aksinya telah memasuki periode kedua. Terdapat total 163 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 61 Kementerian/Lembaga (K/L/D) dan 102 Pemerintah Daerah (Pemda) yang diberi mandat melaksanakan 3 Fokus seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi / Aksi PK 2023 – 2024.(rel)