Dua Napiter Lapas Kelas IIB Kayuagung Ucapkan Ikrar Setia Pada Negara Indonesia

Napiter Lapas Kelas IIB saat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

KRSUMSEL.COM, OKI – Dua Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas IIB Kayu Agung bersama dengan dua Napiter Lapas Kelas IIA Tanjung Raja mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Selasa (5/3).

Kepala Lapas Kayu Agung Jepri Ginting mengatakan, pengucapan ikrar tersebut merupakan momen penting dalam proses rehabilitasi dan pemulihan para napiter.

Menurutnya, langkah tersebut menegaskan bahwa rehabilitasi narapidana teroris bukanlah sekadar penahanan, tetapi juga proses pembentukan kembali sikap dan nilai-nilai kemanusiaan serta kesetiaan kepada negara.

“Dari Lapas Kelas IIB Kayuagung ada dua nama, yakni JM dan SU,” kata Jefri saat diwawancarai kantor Berita KR Sumsel, Rabu (6/3).

Jefri menjelaskan, pemulihan ideologi yang diberikan kepada dua napiter di Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan cara menanamkan rasa cinta pada NKRI.

“Tentunya dengan memberikan pemahaman mendalam terkait Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Menurut Jefri, proses rehabilitasi napiter merupakan upaya bersama untuk mencegah penyebaran ideologi radikal dan melindungi keamanan serta kedamaian masyarakat.

Lanjutnya, ikrar setia kedua napiter tersebut memberikan harapan bahwa melalui pendekatan yang tepat, mereka dapat kembali menjadi masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Dengan memberikan pemahaman nasionalisme dan ideologi Pancasila, Jefri berharap dapat menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya yang masih dalam proses rehabilitasi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

“Ikrar setia ini menjadi bukti nyata dari komitmen kedua narapidana untuk mengembalikan kesetiaan kepada NKRI dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, langkah tersebut sangatlah penting dalam proses rehabilitasi napiter, serta menunjukkan perubahan sikap yang positif di tengah upaya pemerintah dalam menangani kasus terorisme.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada di negara ini,” kata Ilham.

Ilham menegaskan, napiter harus memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara tetapi juga sebagai pandangan hidup berbangsa Indonesia.

“Hal yang terpenting napiter ini bisa kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia,” ucapnya.