Tertangkap Tangan Mencuri Perhiasan, Komplotan Emak-Emak Pencuri di OKI Dikurung di Dalam Toko

KRSUMSEL.COM, OKI – Akibat tertangkap tangan mencuri perhiasan, satu dari tiga pelaku dikurung di dalam di Toko Mas Mulia 1 Lantai 1 Gedung Shopping Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pemilik Toko Emas Mulia Grup Hj Koyama didampingi anaknya Elia Luster mengatakan, mulanya ada lima pembeli yang masuk ke toko milik mereka.

Elia Luster menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/3) pukul 15.00 WIB. Menurutnya, seorang pelaku sudah dikenali karena memang pernah mencuri di toko mereka.

“Mulanya kami ingin melihat apakah pelaku ini memang ingin membeli atau mau mencuri lagi,” terangnya Selasa (5/3).

Setelah mengetahui gerak gerik pelaku yang memasukkan emas curian di dalam kantong baju, lalu seorang pegawai memegang pelaku, sementara pegawai lainnya menutup toko.

“Mereka ini komplotan emak-emak pencuri. Bahkan pelaku sempat membuang gelang emas curian keluar tapi berhasil kami amankan,” ujar Elia.

Elia dan Koyama menjelaskan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko tersebut dan melakukan percobaan akan melarikan 16 suku emas dan sudah pernah dilaporkan ke pihak Polres OKI.

“Tapi setelah dilaporkan dan membawa barang bukti, pihak kepolisian melepaskan pelaku alasannya tidak ada transaksi,” jelasnya.

“Nah ini kejadian yang sama kembali terjadi dengan pelaku yang sama dan mengaku berasal Lampung,” ucapnya.

Hal itu menyebabkan pemilik toko enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Dilepaskan saja karena pelaku juga mengembalikan 5 suku emas yang akan dicurinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kayuagung IPTU Sudiarto mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kasus pencurian tersebut. “Belum ada laporan terkait hal ini, pihak pemilik toko juga tidak melapor kepada kami,” ucapnya Sudiarto singkat.