Diskominfo Prabumulih Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi

KRSUMSEL.COM, Prabumulih – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dengan tema “Bijak Menggunakan Frekuensi, Komunikasi Lancar Bebas dari Ganggu” di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih, Selasa (5/3).

Kegiatan itu bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di Kota Prabumulih dapat terwujud, sebagaimana sumber daya alam lain seperti lahan, minyak dan air maka spektrum frekuensi radio memiliki kelangkaan dan keterbatasan.

Maka hal itu, spektrum frekuensi radio yang dimanfaatkan untuk komunikasi nirkabel terbentang dalam rentang 3 kHz sampai 300 GHz.

Terdapat 4 narasumber yang dihadirkan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang, bernama Saudi, ST, MM, Ilhamsyah, ST, MM dan Firmansyah, SH, MH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.

Sambutan diwalikili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut akan memberikan manfaat yang sebesar besarnya khususnya masyarakat Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

“Kegiatan ini mendorong perubahan teknologi oleh besarnya kebutuhan masyarakat akan informasi beragam berupa teks, gambar, suara dan multimedia peningkatan ukuran informasi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan tersebut juga mewujudkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sarat makna. “Sesuai dengan slogan, komunikasi lancar dan informasi yang tepat,” ujarnya.