KRSUMSEL.COM, OKI – Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu OKI mengungkap adanya manipulasi data suara pada pemilihan calon legislatif (caleg) di Dapil 5 Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Guna mengungkap dugaan tersebut, KPU OKI akhirnya membuka kotak form C dan D dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
Saat form tersebut dibuka di rapat rekapitulasi KPU OKI, Bawaslu OKI mendapati ketidakcocokan antara form C dan D, di mana terdapat suara partai hilang dan masuk ke suara caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi.
Saat dicek ulang, terbukti adanya suara partai yang hilang dan adanya penambahan suara caleg Sri Sutandi lebih kurang mencapai 400 suara.
Sebelumnya, dugaan manipulasi data tersebut berdasarkan rekomendasi dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BPPSS) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel.
Menurut Dewan Pembina BPPSS M. Sigit Muhaimin, pihaknya telah melaporkan terkait adanya dugaan manipulasi data suara dan tindak pidana pemilu yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mesuji Makmur.
“Kami menduga adanya pemindahan suara parpol ke suara caleg DPRD Provinsi dari partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi,” kata Sigit saat diwawancarai kantor Berita RMOL Sumsel, Minggu (3/3) dini hari.
Sigit mengutarakan, rekomendasi Bawaslu Sumsel telah ditindaklanjuti Bawaslu OKI dengan mengirimkan surat resmi ke KPU OKI untuk ditindaklanjuti.
“Hal ini juga menjadi temuan Bawaslu OKI dan sudah dikroscek ada perbedaan form C di tingkat TPS dengan tingkat kecamatam di form D,” ucap Sigit.
Sigit menegaskan, pihaknya mencurigai adanya permainan antara Ketua dan anggota PPK Mesuji Makmur dengan salah satu caleg dari Partai Nasdem tersebut.
Pihak Bawaslu OKI juga membenarkan adanya temuan yang tidak sesuai antara form C dan form D pada beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
“Ada 10 desa dari 19 desa di Kecamatan Mesuji Makmur terindikasi manipulasi data. Dari 160 TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur, terdapat 59 TPS terindikasi kecurangan,” ungkap Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.
Romi mengemukakan, Bawaslu OKI merekomendasikan KPU OKI mengambil langkah dengan membuka form C dan D sebagai solusi untuk mencari ketidakcocokan perolehan suara Partai Nasdem dan caleg Nasdem dengan nomor urut 1.
“Dalam rekapitulasi ini, kami bertugas untuk memperbaiki, apapun caranya. Jika berbicara pelanggaran, jelas ini melanggar peraturan,” tegas Romi.
Ia menambahkan, dugaan manipulasi data tersebut sudah dilaporkan di Bawaslu Sumsel. Untuk itu, pihaknya mendesak penggelembungan suara nomor urut 1 dari Partai Nasdem harus terungkap.