DPRD Provinsi Sumut Kini Dipimpin Ketua Sementara

oleh

Krsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara(Sumut) saat ini dipimpin ketua sementara setelah ketua sebelumnya Baskami Ginting meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumut sementara atas kesepakatan para pimpinan DPRD Sumut lainnya. “Atas kesepakatan bersama, karena mungkin memang waktunya sedikit, saya ditunjuk sebagai atas nama pimpinan DPRD,”ujar Harun Mustafa di Medan, Jum’at (1/3).

Harun Mustafa mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut sementara untuk mempermudah proses administrasi dan menjalani tugas-tugas anggota dewan di DPRD Sumut sebelum keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan keluar.

“Agak repot kalau secara bergantian. Tanggung jawab itu jika belum selesai yang satu, udah yang lain, pasti ada ketertinggalan. Jadi tadi tiga dari empat (Wakil Ketua), dua orang mengamanatkan ke saya. Karena Pak Rahmansyah Sibarani masih berada di Dapil,”kata dia.

Saat ini dia melanjutkan, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumut tengah melakukan proses pergantian Ketua DPRD Sumut, dengan berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan. “Jadi amanah ini sekali lagi atas nama (pimpinan dewan). Sembari kita menunggu dari DPP PDI-P yang belum turun sampai sekarang,”sebutnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Sumut menyurati DPD PDI Perjuangan Sumut perihal pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pergantian Ketua DPRD Sumut atas meninggalnya Baskami Ginting.

Sekretaris Dewan DPRD Sumut Zulkifli mengatakan, sifat surat yang disampaikan itu hanyalah melaporkan sehingga partai tersebut secepatnya mengusulkan pengganti dari Baskami Ginting yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Masyarakat Belitung Gelar Ruwahan Massal Pasca Pemilu

“Surat itu bernomor : 210/06/8/Sekr.DPRD/XII/2024 itu juga ditembuskan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Gubernur Sumut dan Pimpinan DPRD Sumut,”ujarnya.

Semenjak ditinggal Baskami Ginting, saat ini, kata dia, tugas-tugas Ketua DPRD Sumut dilaksanakan sementara oleh Wakil Ketua DPRD atau sesuai dengan pasal 36 ayat 2 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.

“Untuk pergantian Ketua DPRD Sumut, kalau dari lembaga kita paling hanya menyampaikan ke DPD Partai PDIP Sumut, atau melaporkan lah, karena meninggal dunia. Jadi harapan kita cepat lah diusulkan,”kata dia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting meninggal dunia pada Rabu (7/2/2024) dalam usia 64 tahun. Drs Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024.(net)