HAI: Hak Angket Berpotensi Timbulkan Protes dari Rakyat

oleh

Maka menurutnya, tidak mengherankan bila di satu sisi ada pemberitaan mengenai Caleg kehilangan perolehan suara, dan di sisi lain ada Caleg lainnya yang secara mengejutkan mendapat perolehan suara yang fantastis.

“Apalagi dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen, perolehan suara Caleg partai kecil rawan diperjualbelikan,”katanya.

Diapun menyarankan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, bisa melapor ke Bawaslu, Gakumdu, DKPP, dan Mahkamah Konstitusi. Karena menurutnya dugaan kecurangan Pemilu seharusnya dibawa ke ranah hukum, bukan ditarik ke ranah politik.(net)