BPKB Motor Tak Kunjung Diberikan, Konsumen Keluhkan Layanan BIMA Finance Kayuagung

oleh

KRSUMSEL.COM, OKI – Layanan BIMA Finance Cabang Kayuagung dikeluhkan oleh konsumennya. Pasalnya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Iskandar tak kunjung diberikan meskipun cicilannya telah dilunasi.

Iskandar mengaku dirinya dipersulit oleh pihak leasing BIMA Finance Cabang Kayuagung.

Sebagai konsumen, ia merasa dipermainkan dan dirugikan oleh pihak Bima Finance karena BPKB motor yang telah dilunasi beserta denda dari tanggal 24 Januari 2024 sampai hari ini BPKB tersebut belum diterimanya.

“BIMA finance sangat mempersulit, padahal itu BPKB sudah lunas pembayaran dan itu hak saya,” kata Iskandar kepada kantor berita KR Sumsel, Senin (26/2).

Iskandar menjelaskan, angsuran sepeda motor miliknya itu telah lunas sejak tanggal 24 Januari 2024 beserta denda.

“Proses angsuran pelunasan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk beberapa kali juga pembayaran denda dan Semua bukti pembayaran ada sama saya, termasuk pembayaran denda,” katanya.

Iskandar menceritakan, awalnya pada bulan Januari 2024, ia mendatangi kantor BIMA Finance Kayuagung bertujuan melunasi angsuran dan mengambil BPKB sepeda motor miliknya.

Lanjutnya sesampainya di BIMA Finance, customer service menyampaikan BPKB masih diproses di kantor pusat, harap menunggu dan akan dihubungi.

Berjalannya waktu hampir satu bulan lebih, dirinya tak kunjung dihubungi dari pihak BIMA Finance Kayuagung.

Baca juga: Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU Salah Isi BBM di Deli Serdang 

Pada hari Senin 26 Februari 2024 Iskandar kembali mendatangi BIMA FINANCE untuk memastikan BPKB-nya, apakah sudah bisa diambil atau belum. Lagi-lagi dari pihak BIMA Finance Kayuagung menyampaikan alasan yang sama, masih dalam proses di pusat.

Masih kata Iskandar, dirinya sangat kecewa karena meminta haknya begitu dipersulit sedangkan dirinya mengaku tidak pernah telat angsuran lewat dari satu bulan.

“Kalaupun saya telat angsuran, saya harus membayar denda meskipun hanya telat berapa hari. Sedangkan ketika saya meminta hak saya kenapa harus dipersulit,” tanya kandar.

Iskandar menambahkan, jika masih belum ada kepastian dari pihak BIMA Finance Kayuagung, dirinya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Sementara itu, pihak BIMA Finance menolak untuk diwawancarai awak media.

“Saya punya hak untuk menolak diwawancarai atau direkam,” ujarnya singkat.