Data Kemenkes per 22 Februari: Petugas Pemilu Meninggal Capai 108 Orang

oleh

Krsumsel.com – Sebanyak 108 petugas Pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi meninggal per 22 Februari.

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/2) menunjukkan angka kematian tersebut yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas saksi, 6 anggota Badan Pengawas Pemilu, serta 3 anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (30) disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9) dan syok septik (8). Kemudian gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian.

Penyebab kematian 27 orang masih tengah dikonfirmasi. Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan 4 orang berusia 17-20 tahun.

Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), Jawa Timur (24) dan Jawa Tengah (16) serta DKI Jakarta (9). Kemudian Sulawesi Selatan (7), Banten (6) dan Kalimantan Barat (3). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.

Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal. Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Peredaran 52 Kg Sabu-sabu dan 35 Ribu Ekstasi 

Kemudian saksi 1.331, anggota Linmas 1.122 orang, anggota Bawaslu 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 509 orang. Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 4.024 orang, 41-50 tahun yaitu 3.608 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.351 orang, 51-60 tahun sebanyak 2.098 orang, 17-20 tahun sebanyak 858 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 425 orang.

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.