KRSUMSEL.COM, Muratara – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai tidak kooperatif saat ditanyakan terkait penyelewengan anggaran perjalanan dinas luar tahun 2023.
Merujuk pada laporan (LSM) Suara Rakyat Reformasi Sumatera Selatan (Sumsel) yang menyebutkan jika pihak Sekwan Muratara diduga melakukan penyelewengan anggaran atau menggunakan anggaran tidak sesuai aturan.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kabupaten Muratara Effendi Aziz di ruang kerjanya, dirinya tidak mengetahui persis skala pengelolaan anggaran tersebut. Ia justru menyuruh menunggu staf bagian keuangan.
“Saya tidak tahu persis penggunaan anggaran tersebut, nanti kita tunggu dulu saudara Budi selaku staf saya akan menjelaskan hal ini,” kata Effendi.
Kembali ditanyai lebih lanjut terkait laporan (LSM) di bulan Januari 2024 lalu, Effendi malah mengalihkan pembicaraan dan tidak membahas apa yang ditanyakan oleh pihak media
“Sudah kita bahas nanti saja, sekarang bagaimana penawaran koran kamu di sini sudah aman atau belum,” ungkapnya mengalihkan pembicaraan.