KRSUMSEL.COM, Banyuasin – Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim melakukan paparan usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (19/2).
Dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel, Pemkab Banyuasin menjadi yang pertama dalam memaparkan usulan bantuan BKBK.
BKBK yang selanjutnya disebut bantuan keuangan adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam usulannya, Pj Bupati Banyuasin Hani memaparkan, Kabupaten Banyuasin membutuhkan BKBK guna meningkatkan pembanguan infrastruktur.
Hani menjelaskan, infrastruktur yang dimaksud baik dalam pembangunan peningkatan jalan, usulan pembangunan jembatan, usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan dan usulan penanganan RTLH.
Hani juga menambahkan, penggunaan dana BKBK dilakukan untuk mempercepat peningkatan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin.
“Ada peningkatan jalan sebanyak 28 ruas jalan, usulan pembangunan jembatan 4 unit, usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan 400 unit, usulan penanganan RTLH 100 unit,” jelasnya.