Krsumsel.com – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Provinsi Riau memetakan 17 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang termasuk kategori rawan dan sangat rawan sehingga butuh perhatian khusus.
“Kriteria rawan ini dikarenakan KTP (kartu tanda penduduk) pemilih tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau lokasi TPS yang berbatasan dengan kabupaten lain,”kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Jeki Rahmat Mustika dalam pernyataannya, Selasa (13/2).
Adapun TPS yang rawan itu berada di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya dengan jumlah delapan TPS. Sementara kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Barat dengan jumlah tiga TPS.
Kemudian di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan empat TPS, Kelurahan Melebung satu serta di Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya sebanyak dua TPS.
Baca juga: Viral di Medsos, Maling Terekam CCTV Saat Bobol Rumah
Dia menjelaskan, untuk TPS kategori sangat rawan ialah lokasinya yang berpotensi terjadi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti politik uang. “Atau juga karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan lembaga permasyarakatan,”tuturnya.
Guna memastikan kelancaran Pemilu 2024, pihaknya menurunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS di Kota Bertuah ini. Rinciannya, sebanyak 574 personel dari Polresta Pekanbaru dan 136 personil bantuan dari Polda Riau.
”Kami juga dibantu 23 personel dari Komando Distrik Militer Pekanbaru, 60 dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Riau dan 30 dari Satuan Polisi Pamong Praja,”urainya.
Sedangkan untuk pola pengamanan lanjutnya, Polresta juga sudah menetapkan kondisi setiap TPS dimana tingkat keamanan dilakukan sesuai kategori yaitu, TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Ia juga mengajak segenap lapisan masyarakat untuk turut mensukseskan pemilu tahun ini dengan menjaga keamanan dan ketertiban.(net)