Pemkab Bangka Anggarkan Dana untuk BPJS Ketenagakerjaan KPPS

oleh

Krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan dana Rp108 juta untuk memberikan perlindungan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat Bupati Bangka M Haris di Sungailiat, Minggu (11/2).mengatakan, anggaran Rp108 juta untuk perlindungan kerja bagi 6.377 anggota KPPS di Kabupaten Bangka..”Kami dalam waktu dekat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan petunjuk teknis,”kata dia.

Dia berpendapat, perlindungan kerja bagi anggota KPPS dinilai cukup penting, karena tugas yang diemban sangat berat. “Pemberian perlindungan kerja bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 supaya berjalan aman dan lancar,”kata dia.

Baca juga: Hari Ini, WNI di Jepang Mencoblos Pemilu di TPS

Selain menyediakan anggaran perlindungan kerja anggota KPPS, Pemerintah Kabupaten Bangka juga telah menyiapkan 1.822 orang petugas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

Ribuan orang Satlinmas tersebut akan ditugaskan membantu perlindungan di masing-masing tempat pemungutan suara yang terdata mencapai 911 TPS. “Saya berharap selama masa tenang mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, tidak ada sesuatu yang mengganggu pelaksanaan Pemilu,”katanya.

Haris mengatakan pihaknya juga menyiapkan sejumlah personel Satpol PP untuk membantu KPU dan Bawaslu membersihkan alat peraga kampanye yang sudah selesai masa kampanyenya.(net)