Bawaslu OI Tegaskan Masa Tenang Harus Bebas dari Unsur Kampanye

oleh

KRSUMSEL.COM, Indralaya – Dihadiri oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Panitia Kelurahan/Desa (PKD) se Ogan Ilir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024.

Acara yang dipusatkan di Lapangan Indralaya Trade Center (ITC), kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024 di Ogan Ilir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, menegaskan bahwa apel siaga patroli ini diselenggarakan menjelang masa tenang Pemilu.

“Kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang masih ada, karena besok kita memasuki masa tenang,” jelasnya.

Dalam arahannya, Dewi Alhikmah Wati juga mengajak seluruh Panwascam dan PKD untuk meningkatkan pengawasan di lapangan pada semua waktu.

Baca juga : Polres Prabumulih Gelar Apel Pengamanan suara di TPS Pemilu 2024

“Masa tenang harus bebas dari unsur-unsur kampanye. Panwascam dan PKD diminta untuk melakukan patroli secara intensif,” tegasnya.

Patroli yang dilakukan merupakan wujud dari pengawasan Bawaslu terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024, “Kami akan mengawasi setiap potensi pelanggaran, termasuk politik uang yang dapat mengganggu integritas Pemilu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu OI juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi.

“Dengan kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, berharap pelaksanaan Pemilu di wilayahnya dapat berjalan dengan damai dan tertib.

“Masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga siap mendampingi Bawaslu dalam menegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran selama proses Pemilu.

“Kami akan berkoordinasi erat dengan Bawaslu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terdeteksi,” jelasnya.

Selain itu, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi perhatian utama, Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memastikan keamanan saat pencoblosan berlangsung.(rul)